Jumat, 30 September 2011

jupiter modif

ini lah jupiter modifikasi yg ringkes!
and menarik buat di lihat..

Selasa, 13 September 2011

PROSES RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU

Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikanpemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankankekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakinjauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangandari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Adapun beberapa penyelewengan yang dilakukanpada masa pemerintahan orde baru yang menyebabkan terjadinya beberapa krisis yangmelanda negara indonesia, adalah sebagai berikut:


1. Krisis Politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkanpermasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu,bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telahdisebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya olehMPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukanoleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya)anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itudiangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).Hal tersebut mengkibatkan suksesi politik pemeritah menjadi tidak terlaksanadengan baik. Kondisi tersebut memicu munculnya kondisi status quo yang berakibat padamunculnya krisis politik, baik itu dalam tatanan elite politik maupun masyarakat ynagmulai mempertanyakan legitimasi pemerintahn Orde Baru.Begitu mengakarnya budaya KKN dalam tubuh birokrasi pemerintahan,menyebabkan proses pengawasan dan pemberian manadaritas kepemimpinan dari DPR dan MPR kepada presiden menjadi tidak sempurna. Unsur legislatif yang sejatinyadilaksanakan oleh MPR dan DPR dalam membuat dasar-dasr hukum dan haluan Negaramenjadi sepenuhnya dilakukan oleh Presiden Soekarno.Selanjutnya dengan keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yangmenimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yangdipandang sarat dengan nuansa KKN.Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap limapaket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :

UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum

UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas danWewenang DPR / MPR

UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
3


UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum

UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telahmenimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi olehkelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagianbesar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanassetelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini munculsebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukanhanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanyareformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Didalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang ataukelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yangdiambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar ditetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telahmemicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda.Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan diBanjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secaramutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadappencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswaberkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagaiPresiden.Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagaiPresiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekananpada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalanganintelektual.
Tanggal 21 Mei Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”.
Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri). Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044 AR.
Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru Indonesia.
Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta keluarga.”
Terjadi perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.


Berikut adalah petikan pidato pengunduran diri Soeharto:

"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof Dr Ir BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VI demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI."

Sesaat kemudian, Presiden Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof Dr Ing BJ Habibie. Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya BJ Habibie resmi memangku jabatan presiden ke-3 RI. Ucapan selamat datang mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR, para menteri serta siapa saja yang turut dalam pengucapan sumpah jabatan presiden ketika itu




2.Krisis Moneter

Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Pada waktu krisis melanda Thailand, keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah, ekspor masih surplus sebesar US$ 900 juta dan cadangan devisa masih besar, lebih dari US$ 20 B. Tapi banyak perusahaan besar menggunakan hutang dalam US Dollar. Ini merupakan cara yang menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang dan bunga tidak jadi masalah karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi begitu Thailand melepaskan kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997, Rupiah kena serangan bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi murah. Waktu Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat makin menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi Rupiah jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.

Di tengah ketegangan politik, bangsa Indonesia menghadapi persoalan lain,yaitu adanya krisis moneter. Akibat adanya krisis moneter kepercayaan masyarakatterhadap kepemimpinan Soeharto semakin berkurang. Gelombang demonstrasimahasiswa semakin tidak dapat dibendung.Pada tanggal 19 mei 1988, mahasiswa dari berbagai kampus yang jumlahnyamencapai puluhan ribu orang teru berdatangan kegedung MPR/DPR. Mereka mendesak Soeharto mundur dari kursi presiden dan menuntut reformasi total.Salah satu penyebab mundurnya Soeharto adalah melemahnya dukunganpolitik, yaitu terlihat dari prnyataan politik Kosgoro (salah satu organisasi di bawahGolkar) yang meminta Soeharto mundur. Pernyataan Kosgoro pada tanggal 16 mei 1998tersebut diikuti dengan pernyataan Ketua Umum Golkar , Harmoko yang pada saat itujuga menjabat sebagai ketua MPR/DPR RI meminta Soeharto untuk mundur.Keroposnya perokonomian Indonesia semakin parah karena tindakan parakonglomerat yang menyalahgunakan posisi mereka sebagai pelaku pembangunanekonomi. Karena berkembangnya budaya KKN, menyebabkan para konglomerat bisabertindak dengan leluasa tanpa ada kontrol terjadi pula di beberapa negaraAsia Tenggara sepoerti di Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. pelaku spekulan.Meskipun banyak faktor yang menyebabkan krisis moneter ini, namun salah satu sebabutamanya adalah para spekulan asing yang telah memborong dolar lalu menjualnyadengan harga tinggi sehingga mata uang negara ASEAN terpuruk. Spekulan yangterbesar pada era krisis tersebut adalah George Soros.Pada masa Orde Baru, perekonomian lebih menberikan kentungan bagikaum modal atau konglomerat. Hal tersebut adalah wujud dari prakti-praktik KKN yangmengakibatkan rakyat semakin miskin dan tidak berdaya. Berkut adalah krisis ekonomi:
a) Kurs rupiah terhadap dolar Amerika melemah pada tanggal 1Agustus 1997.

b) Pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun1997.

c) Pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional(BPPN) yang mengawasi empat puluh bank bermasalah.

d) Kepercayaan Internasional terhadap Indonesia menurun.

e) Perusahaan milik negara dan swasta banyak yang tidak dapatmembayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo.

f) Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karenabanyak perusahaan yang melakukan efisisensi atau menghentikan kegiatansama sekali.
g) Persediaan barang nasional, khususnya sembilan bahanpokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997.
Untuk mengatasi kesulitan moneter tersebut, pemerintah meminta bantuandana pembangunan dari institusi nasional, yaitu International Monetory Fund ( IMF ).Pada tanggal 15 Januari 1998 di jalan Cendana Jakarta, Presiden Soehartomenandatangani 50 butir Letter Of Intent ( Lol ) yang disaksikan oleh Direktur IMF Asia,Michel Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negeri tersebut.Faktor yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia adalah masalah utangluar negeri, penyimpangan terhadap pasal 33 UUD 1945, dan pola pemerintahan yangsentralistik.
a. Utang Luar Negeri Indonesia
Utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara,tetapi sebagian merupak utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6Februari 1998 mencapai 63,462 miliar dolar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dolar Amerika Serikat. Ketika terjadi krisis moneter tahun1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam, bahkan sempatmencapai Rp 16.000,00. akibat dari utang-utang tersebut, maka kepercayaan luar negeriterhadap Indonesia semakin menipis. Para pedagang luar negeri tidak percaya lagitergadap importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barangdagangan. Hampir semua negara luar tidak mau menerima Letter Of Credit ( L/C ) dariIndonesia.
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauhmenyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantumbahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawahpimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang pentingdan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat.Sistem ekonomi yang berkembang pada masa Orde Baru adalah sistemekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk .

Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat ditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.

Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan pasal 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumber alam kita.

Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.

Adapun bentuk-bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain :
bentuk – bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain
1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter
2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (presiden)
3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis, pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan presiden, sehingga presiden terus menerus dipilih kembali
4. Terjadi monopol penafsiran Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan – tindakannya.
5. Pembatasan hak hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat
6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka
7. Pembentukan lembaga lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas
8. Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi


6

monopoli, oligopoli, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
c. Pola Pemerintahan Sentralistik
Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan sistem pemerintahanbersifat sentralistis, artinya semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara di atur secara sentral dari pusat pemerintah ( Jakarta ), sehingga peranan pemerintah pusat sangatmenentukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.Pelaksanaan politik sentralisasi ini sangat terlihat pada bidang ekonomi,sebagian besar kekayaan daerah dibawa ke pusat dan pemerintah daerah tidak dapatberbuat banyak karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal tersebutmenimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.Krisis moneter dan ekonomi semakin meluas dan menjadi krisismultidimensional. Di tengah situasi yang semakin melemahnya nilai rupiah, aksi massa,aksi buruh, dan aksi mahasiswa terjadi dimana-mana. Mereka menuntut agar pemerintahsegera mengadakan pemulihan ekonomi, sehingga harga-harga sembako turun, tidak lagiada PHK dan lain-lain.
3. Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalanganmahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakatmenghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
4. Krisis Kepercayaan
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelahpemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di UniversitasTrisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasansetelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, HeriHartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangankampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar PresidenSoeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjunganmahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR /
7

MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal digedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diriakhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka padatanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar PresidenSoeharto mengundurkan diri.Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukanDewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umumdan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi danperubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 PresidenSoeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesiadan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J.Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai PresidenRepublik Indonesia yang baru di Istana Negara
5. Krisis Sosial
Pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami gejolak politik yang tinggi baik di tatanan pemerintahan maupun ditingkat pergerakan rakyat danmaahsiswa.Suhu politik yang memanas menimbulkan berbagai potensi perpecahan sosialdi masyarakat.Pola transmigrasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak diiringi denganpenanganan solidaritas sosial di daerah tujuan. Pada akhirnya kecemburuan sosial akibatadanya disparitas tingkat perekonomian tidak daapt dihindari. Kondisi inilah yangkemudian memicu tuntutan kepada pemerintah pusat untuk mereformasi polapembangunan ekonomi. Tuntutan inilah yang kemudian memunculkan kesadaranmasyarakat Indonesia akan pentingnya reformasi bagi kehidupan bangsa.
8